
BANDAR LAMPUNG - Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang melonjak hingga Rp16.500 per liter menuai kontroversi di masyarakat, Rabu, 10 Juni 2026.
Pasalnya, sebelumnya harga Pertamax masih berada di kisaran Rp12.500 per liter, namun kini mengalami kenaikan cukup signifikan dan dinilai terjadi tanpa adanya pengumuman resmi terlebih dahulu.
Sejumlah warga di Bandar Lampung mengaku terkejut saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU. Mereka baru mengetahui adanya kenaikan harga setelah melihat nominal pembayaran yang jauh lebih tinggi dibanding biasanya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak akan memengaruhi operasional aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Itu juga bikin kita sedikit bingungnya. Tapi Insyaallah para ASN Bandar Lampung yang pakai mobil dinas tidak terlalu terkendala ya,” kata Eva Dwiana, Rabu, 10 Juni 2026.
Bunda Eva, sapaan akrabnya, menjelaskan kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang menggunakan pelat merah memang tidak diperbolehkan memakai BBM subsidi.
Karena itu, seluruh ASN yang menggunakan kendaraan operasional tetap diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, penggunaan BBM nonsubsidi pada kendaraan dinas merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah agar subsidi BBM benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
“Mobil dinas memang aturannya tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Jadi tetap harus pakai nonsubsidi,” ungkapnya.
Ia berharap kondisi tersebut tidak terlalu berdampak terhadap aktivitas pelayanan pemerintahan maupun mobilitas masyarakat sehari-hari.
“Ya mudah-mudahan semuanya tetap berjalan baik dan masyarakat juga bisa menyesuaikan,” tambahnya.
Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax menjadi perbincangan di sejumlah SPBU di Bandar Lampung.
Social Header
Cari Blog Ini