Cari Blog Ini

Breaking News

Urus Secara Online, Urus Dokumen Kependudukan di Bandar Lampung Lebih Mudah

 Pakai Permen Manis, Urus Dokumen Kependudukan di Bandar Lampung Lebih Mudah

BANDAR LAMPUNG - Mengurus dokumen kependudukan di Bandar Lampung kini lebih mudah.

Dengan menggunakan aplikasi Permen Manis di Disdukcapil Bandar Lampung, warga bisa mengurus dokumen secara online dari mana saja.

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Bagus Harisma Bramado mengatakan, mengurus dokumen kependudukan seperti KTP bisa secara online.

"Warga bisa mengurus dokumen kependudukan secara online lewat aplikasi Permen Manis. Isi data diri, apa yang mau diurus dan sebagainya. Jadi warga nggak perlu lagi ke kecamatan ataupun kantor Disdukcapil," ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Berikut alur pelayanan Permen Manis:

  1. Akses Situs/Aplikasi: Buka situs resmi Permen Manis Disdukcapil Bandar Lampung.
  2. Registrasi/Login: Masuk ke menu Perekaman KTP-el atau pembuatan KTP baru.
  3. Unggah Dokumen: Upload berkas persyaratan seperti kartu keluarga (KK) dan surat pengantar jika diperlukan.
  4. Verifikasi: Petugas memverifikasi data, dan jika sesuai, PDF dokumen akan diproses.
  5. Perekaman Data: Warga datang ke tempat pelayanan (kecamatan/Disdukcapil) untuk perekaman biometrik (foto, sidik jari, iris mata).
  6. Pengambilan KTP: e-KTP dicetak dan diambil di kecamatan setempat atau tempat yang ditentukan

Bram menambahkan, untuk warga yang memiliki kepentingan khusus bisa datang ke kantor pelayanan dengan membawa surat alasan pendukung.

"Misalkan ada warga yang membutuhkan mendadak pengurusan dokumen yang mendadak (cepat) silakan datang ke kantor pelayanan Disdukcapil di Gedung Satu Atap Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan menyertakan atau membawa surat pendukung atau surat keterangan (alasan) kenapa harus dipercepat," jelasnya.

Bram menjelaskan kenapa alur pengambilan KTP berbeda-beda.

 

"Kalau pengambilan KTP ada yang bilang lama. Sebenernya nggak juga, karena semua itu sudah dijadwalkan, mulai dari pembuatan hingga pengambilan. Kan yang mau ngurus juga banyak ya, jadi pas memang sedang ramai bisa lama sesuai nomor antrean. Kan ada nomor antrean, di situ ditulis keterangannya pengambilannya kapan, di mana, jam berapa," tambah Bram.

"Untuk mesin pencetakan KTP, saat ini memang sedang rusak jadi tidak bisa dipakai," tukasnya.

Disdukcapil Bandar Lampung tetap membuka layanan bagi masyarakat meskipun bertepatan dengan hari libur nasional pada 14-15 Mei 2026.

Bram menyampaikan, pelayanan tetap berjalan hingga siang hari, tepatnya sampai pukul 12.00 WIB.

Sementara khusus hari Jumat, pelayanan akan berlangsung hingga sebelum waktu salat Jumat.

"Walaupun hari libur, kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini kami lakukan agar warga tetap bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja berikutnya," kata Bram.

Pelayanan yang tersedia pada hari libur ini difokuskan pada perekaman data dan pencetakan KTP.



 
 
© Copyright 2026 - Harian Pena