Unila mengukuhkan dua guru besar pada bidang keilmuan Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual, serta Hukum Pidana dan Sistem Pemidanaan, yang menandai penguatan peran universitas dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta kontribusi akademik bagi masyarakat.
Rapat senat luar biasa ini dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., beserta jajaran pimpinan, Ketua Senat Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., serta para Rektor senior.
Turut hadir Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Yurnalis, S.IP., M.Si., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung Aryawan S.H. M.H., Irjen Pol. Ike Edwin, S.H., Asbin Kejati Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H., serta perwakilan Ketua IKA FH.
Pengukuhan guru besar tidak hanya menjadi puncak capaian dalam karier akademik dosen, tetapi juga menjadi simbol dedikasi, kerja keras, serta kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Di tengah tantangan global seperti perkembangan teknologi, transformasi sosial, dan kompleksitas keilmuan, guru besar memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai akademik, penggerak riset inovatif, serta agen perubahan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat.

Social Header
Cari Blog Ini