Cari Blog Ini

Breaking News

Selamat! Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung

 Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK

Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tertinggi dari BPK tersebut menjadi bukti keberhasilan Pemkot Bandar Lampung dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota Deddya Amarullah.

Penyerahan LHP dilakukan pada Jumat (29/5/2026), bersamaan dengan 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.LHP tersebut diterima langsung oleh Eva Dwiana dari Ketua BPK RI Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo.

Opini WTP tersebut tidak diraih secara instan.

Pemkot Bandar Lampung diketahui melakukan berbagai langkah strategis dan pembenahan menyeluruh dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.

Mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan disiplin administrasi keuangan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Opini WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

 

Capaian ini sekaligus menjadi sinyal positif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkot Bandar Lampung, khususnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

© Copyright 2026 - Harian Pena