Cari Blog Ini

Breaking News

Setelah Bertahun-tahun Rusak, Jalan Marga Catur dan Way Gelam Akhirnya Mulus, Warga: Penantian Kami Terjawab

 

Kalianda - Penantian panjang warga akhirnya terjawab. Setelah bertahun-tahun harus berhadapan dengan kondisi rusak, masyarakat di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, serta di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro hingga Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, kini dapat menikmati akses yang lebih mulus.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meresmikan dua ruas jalan tersebut pada Jumat (6/3/2026). Kehadiran orang nomor satu di Lampung Selatan itu disambut antusias warga yang selama ini menanti perbaikan infrastruktur penghubung di wilayah mereka.

Bagi masyarakat setempat, jalan yang kini mulus bukan sekadar proyek pembangunan. Infrastruktur tersebut menjadi harapan baru untuk mempermudah aktivitas sehari-hari sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih baik.

Di Desa Marga Catur, Bupati Egi meresmikan ruas Jalan Kalirejo-Marga Catur dengan panjang sekitar 950 meter dan lebar kurang lebih 4 meter. Jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah diperbaiki sehingga memudahkan akses masyarakat menuju pusat aktivitas ekonomi dan permukiman.

“Semoga jalan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat. Saya titip agar jalan ini dijaga supaya awet dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, ruas Jalan Kalirejo-Marga Catur saya resmikan,” ujar Egi.

Peresmian tersebut turut menghadirkan momen haru bagi warga yang selama ini merasakan langsung dampak kerusakan jalan. Salah satunya Suparmi, warga Desa Marga Catur, yang mengaku bersyukur karena jalan yang lama rusak akhirnya diperbaiki.

“Dulu jalan ini rusak sudah lama sekali. Terima kasih Pak Bupati sudah membangun jalan di Marga Catur, bahkan sudah diresmikan juga. Terima kasih banyak Pak,” kata Suparmi.

 

Selain di Kalianda, Bupati Egi juga meresmikan ruas Jalan Way Gelam Kecamatan Candipuro-Balinuraga (R103) di Kecamatan Way Panji. Jalan dengan panjang sekitar 1,7 kilometer dan lebar rata-rata 4 meter tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas.

0 Komentar

© Copyright 2026 - Harian Pena