
Kalianda - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak menerima makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) perdana tahun 2026 yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (4/3/2026).
Rakor dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, selaku Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan itu dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kecamatan, Ketua MBG kecamatan, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam arahannya, Tri Umaryani menegaskan bahwa Program MBG merupakan prioritas nasional yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, program ini memiliki tujuan strategis dalam mempersiapkan generasi penerus yang sehat dan berkualitas.
“Program MBG ini membawa semangat dan tujuan yang sangat mulia. Kita ingin memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi, halal, dan thayyib, karena merekalah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan dan pembangunan, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Ia menekankan, pelaksanaan MBG tidak hanya berbicara soal distribusi makanan, tetapi juga menyangkut kualitas gizi, keamanan pangan, serta ketepatan sasaran penerima manfaat. Oleh sebab itu, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan.
“Kita harus pastikan makanan yang sampai di piring anak-anak benar-benar sesuai standar. Di sisi lain, program ini juga harus mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Rakor tersebut merupakan yang pertama digelar pada 2026 dan akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sebagai forum evaluasi dan perbaikan.
Tri menyebut, MBG merupakan program yang sensitif dan dinamis sehingga membutuhkan respons cepat terhadap berbagai persoalan di lapangan. “Evaluasi berkala menjadi keharusan agar pelaksanaannya semakin optimal,” katanya.
Empat agenda utama dibahas dalam rakor tersebut, yakni laporan evaluasi kinerja penyelenggaraan MBG yang sedang berjalan, penyampaian catatan dan temuan lapangan yang telah ditindaklanjuti Satgas Kabupaten, tanggapan para camat selaku kepala wilayah, serta respons dari masing-masing SPPG terhadap hasil evaluasi.
0 Komentar