Cari Blog Ini

Breaking News

Regulasi Berjalan Lambat, Pasar Karbon Indonesia Belum Bernapas



BANDARLAMPUNG - Pasar karbon digadang-gadang menjadi instrumen penting bagi Indonesia dalam menghadapi krisis iklim sekaligus membuka sumber ekonomi baru. Dengan potensi hutan tropis, lahan gambut, dan mangrove yang luar biasa, Indonesia seharusnya mampu menjadikan perdagangan karbon sebagai motor ekonomi hijau. Namun hingga kini, pasar karbon nasional masih terasa sesak napas, terhambat oleh regulasi yang berjalan terlalu lambat.


Masalah utama terletak pada ketidakpastian aturan main. Berbagai kebijakan terkait perdagangan karbon, baik domestik maupun internasional, belum sepenuhnya terintegrasi dan mudah dipahami pelaku usaha. Proses perizinan yang berlapis, standar pengukuran yang belum seragam, serta mekanisme transaksi yang belum efisien membuat banyak calon pelaku pasar memilih menunggu daripada melangkah.


Kelambanan regulasi juga menciptakan efek domino di tingkat daerah dan masyarakat. Banyak proyek penyerapan karbon terhambat karena ketidakjelasan hak, pembagian manfaat, serta kepastian jangka panjang. Masyarakat lokal yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga ekosistem justru berada dalam posisi serba ragu: menjaga hutan belum tentu memberikan penghasilan yang pasti, sementara aktivitas ekstraktif masih menjanjikan keuntungan cepat.


Di sisi lain, Indonesia berisiko kehilangan momentum global. Ketika negara lain mulai agresif membangun pasar karbon yang transparan dan kredibel, Indonesia masih berkutat pada penyesuaian aturan. Padahal, permintaan kredit karbon terus meningkat seiring komitmen penurunan emisi global. Tanpa kesiapan regulasi, peluang tersebut bisa berpindah ke negara lain yang lebih siap secara kebijakan dan tata kelola.


Jika pasar karbon ingin benar-benar bernapas, percepatan regulasi menjadi kunci. Pemerintah perlu menghadirkan aturan yang sederhana, konsisten, dan memberikan kepastian hukum. Lebih dari itu, regulasi harus memastikan keadilan: manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati pelaku besar, tetapi juga mengalir ke daerah dan masyarakat penjaga hutan.


Pasar karbon bukan sekadar urusan lingkungan, melainkan pilihan strategis pembangunan. Selama regulasi berjalan tertatih, pasar karbon Indonesia akan tetap terengah-engah. Namun dengan keberanian mempercepat dan membenahi kebijakan, Indonesia berpeluang mengubah potensi besar itu menjadi denyut ekonomi hijau yang hidup dan berkelanjutan.

0 Komentar

© Copyright 2026 - Harian Pena